Kecamatan Bangodua – Senin ( 24 – 10 – 2022 ) , camat bangodua RM.WAHYU ADHIWIJAYA ,S.STP.,M.Si beserta Sekretaris Camat YAYAN TEFIANTY ,SE dan Kasi Trantibum Eko Febiyanto , S.IP melakukan sidak obat sirup yang ada di apotik , toko obat , warung , alfamart . dalam sidak obat sirup camat bangodua di dampingi oleh UPTD PUSKESMAS BANGODUA .
Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH., MH., CRA., bergerak cepat untuk mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak yang disinyalir disebabkan oleh obat sirup yang mengandung EG dan DEG.
Bupati telah menginstruksikan jajarannya, dalam hal ini Dinas Kesehatan, Camat, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indramayu untuk turun langsung ke lapangan memeriksa setiap apotek dan toko obat agar tidak menjual obat sirup hingga ada kebijakan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) nomor : SR-01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 Hal Kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.
Kita pastikan tidak ada penjualan obat sirup guna mengantisipasi obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG di apotek dan di tempat-tempat penjualan obat,” ungkap Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH., MH., CRA., melalui pesan singkat, Senin (24/10/2022).
Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Dinkes Indramayu nomor 433.33/3176/P2P tertanggal 19 Oktober 2022 hal kewaspadaan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, yang ditujukkan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indramayu.
“Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kesehatan dan instruksi dari Ibu Bupati, kami hari ini melakukan sidak di seluruh apotek dan toko obat di Kabupaten Indramayu untuk memastikan tidak ada yang menjual obat sirup,” ucap dr. Wawan saat dihubungi pada Senin (24/10/2022).
“Sesuai arahan Ibu Bupati juga, kami lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan terus-menerus agar tidak terjadi kasus yang sedang ramai dan tidak menjadi ancaman untuk masyarakat,” tambahnya.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. H. Wawan Ridwan, MM, bahwa sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Sampai sekarang, belum ada pengaduan,” ungkapnya.
dr. Wawan Ridwan menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan melakukan pengecekan bersama pihak-pihak lainnya agar tidak ada apotek dan toko obat di Kabupaten Indramayu yang menjual obat sirup hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.